Calo TKI, Dokumen Palsu, dan Majikan Malaysia Butuh Cepat

Ratri, calo buruh migran mengajak seorang mantan buruh migran asal Magelang untuk bersama-sama merekrut calon Tenaga Kerja Indonesia. Ratri menyatakan punya jaringan di Malaysia untuk penempatan buruh migran di negeri jiran itu. Dua orang ini sangat paham seluk beluk kerja merekrut calon buruh migran. Ratri menawarkan paspor kunjungan untuk pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga.

Ia juga mengiming-imingi mantan buruh migran itu fulus Rp 6 juta bila berhasil merekrut calon TKI. Selain itu, ia menawarkan gaji untuk calon buruh migran yang berangkat tanpa dokumen resmi berjumlah 800 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2,5 juta, dipotong gaji selama 3 bulan. “Majikan di Malaysia minta cepat,” kata Ratri.

Ratri punya banyak pengalaman merekrut buruh migran. Ia menyetor buruh migran kepada dua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia di Semarang. PJTKI tempat dia bekerja mengurus semua dokumen calon buruh migran. Bila satu di antara dokumen persyaratan bekerja sebagai buruh migran kurang, PJTKI akan mengatur agar semuanya beres.

Misalnya bila calon buruh migran kekurangan kartu keluarga, calo hanya perlu fotokopi kartu keluarga. PJTKI akan membuatkan yang asli. Kalau ada buruh migran yang bermasalah dari sisi kesehatan, kata Ratri, itu juga bisa diurus. “Tergantung negosiasi dengan majikan,” kata dia.

Di perusahaan tempat ia bekerja, ada yang khusus mengurus pembuatan dokumen yang tidak lengkap. Ada pula karyawan yang mengurus biaya pengurusan dokumen. Pemberangkatan pekerja berdasarkan negara tujuan ditangani khusus oleh petugas tersendiri.

Kini, Ratri hanya menyetor buruh migran lulusan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas ke dua PJTKI tempat ia bekerja. Dia tidak merekrut calon buruh migran lulusan sekolah dasar. Alasannya untuk mengurangi risiko-risiko bila terjadi persoalan di Malaysia. Ratri merekrut buruh migran untuk bekerja di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Gaji yang ditawarkan ke Singapura sebesar 80-170 dolar Singapura, selama enam bulan potong gaji.

 

Identitas ganda

Ratri punya banyak kenalan yang bisa “bermain mata” dengan petugas imigrasi. Belum lama ini, ia mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Wonosobo, Jawa Tengah untuk buruh migran yang baru pulang dari Malaysia. Tenaga kerja yang berangkat kembali ke Malaysia itu punya identitas ganda. “Pokoknya TKI terima beres,” kata Ratri.

Orang yang berhubungan dengan petugas imigrasi itu ia sebut biro. Ratri punya banyak kenalan biro untuk memuluskan jalannya mengurus paspor. Untuk mengurus paspor kunjungan itu, petugas imigrasi mematok biaya Rp 700 ribu. Calon buruh migran tak perlu surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Omongan Ratri dibantah Washono, Bagian Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo, Jawa Tengah. Washono mengatakan kantornya tidak memproses paspor dengan visa kunjungan untuk buruh migran atau tenaga kerja Indonesia. Menurut dia, pengajuan paspor untuk TKI yang belum pernah memiliki paspor harus menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. “Bagi TKI yang sudah punya paspor biasanya calling visa diurus oleh PJTKI,” kata dia.

Upah yang Ratri terima untuk satu buruh migran rata-rata Rp 2 juta. Ratri sadar banyak risiko memberangkatkan buruh migran tanpa dokumen yang lengkap. Ia tahu, Batam yang menjadi jalur ilegal untuk memberangkatkan TKI kini sedang disorot.

Ratri juga tahu risiko yang dihadapi buruh migran yang berangkat dengan dokumen tak lengkap. Mereka umumnya kabur dari majikannya di Malaysia. Buruh migran itu kembali ke Indonesia dengan menyeberang lewat jalur khusus, misalnya naik kapal lewat jalur Batam.

Ratri sadar pemerintah telah melarang PJTKI memberi uang saku untuk buruh migran karena dianggap sebagai bagian dari human trafficking. Tapi, PJTKI tempat Ratri bekerja tetap melakukannya dengan alasan duit itu digunakan untuk membiayai kebutuhan TKI sebelum berangkat.

Ratri mengatakan memalsukan dokumen buruh migran itu sesuatu yang umum terjadi di kalangan agen PJTKI. Praktik itu menurut dia tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan juga di Yogyakarta. Menurut dia, Kantor Konsultan bernama PT Bridge Synergy mengirim TKI. Pemiliknya bernama Tan Wee Hwa. Menurut Ratri, Bridge Synergy terhubung dengan agen PJTKI di Malaysia. Mereka mendapatkan buruh migran dari agen-agen PJTKI yang ada di Indonesia. Lalu disalurkan ke agen PJTKI Malaysia.

Perusahaan itu menurut Ratri pernah memberangkatkan puluhan buruh migran dari Nusa Tenggara Timur untuk dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan sawit Malaysia. Duit total yang terkumpul buruh migran asal NTT yang berangkat ke Malaysia itu sebesar Rp 200-300 juta. “Mereka memburu untung. Pendidikan rendah pun tak masalah,” kata Ratri.

Pemilik PT Bridge Synergy, Tan Wee Hwa membantah perusahaannya memproses administrasi dan langsung mengirim buruh migran asal NTT ke Malaysia. Kecuali, status kependudukan buruh migran asal NTT itu berubah menjadi penduduk Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bridge Synergy bertugas sebagai konsultan dari PJTKI Malaysia, yang menampung buruh migran asal Indonesia. “Bridge Synergy hanya menyeleksi buruh migran berdasarkan dokumen yang agen PJTKI Malaysia kirim,” kata Tan.

Maimunah, mantan buruh migran yang paham kerja-keja para calo, mengatakan agen PJTKI di Malaysia, yang menerima buruh migran tanpa dokumen resmi masih menjalin hubungan dengan para agen PJTKI di Semarang. Bos agen PJTKI di Pulau Penang dikenal suka menyiksa buruh migran yang ia tampung sebelum diambil majikan.

Agen PJTKI di Malaysia juga bisa menerima calon buruh migran hasil rekrutan calo secara langsung atau tanpa campur tangan PJTKI. Calo tinggal mengirim foto calon buruh migran ke alamat email agen PJTKI di Malaysia.

 

Kurang umur

Di Kabupaten Temanggung, calo juga bekerja menjerat korban. Sukarni, nama samaran, pernah bekerja sama dengan Nani, calo asal Magelang untuk merekrut penyintas perdagangan manusia asal Temanggung, Memey Rochtriyati. Memey dijual sebagai pekerja seks di Kuching, Malaysia pada 2012. Nani sangat agresif membujuk mangsanya.

Menurut Karni, Nani pernah tinggal selama tiga hari di rumah Karni demi mendapatkan Memey dan Yani. Memey tergiur karena dijanjikan bekerja di kedai atau rumah makan di Malaysia. Gaji yang ditawarkan sebesar 900-1000 Ringgit Malaysia per bulan. Ia berangkat secara ilegal tanpa pelatihan melalui agen PJTKI.

Karni telah bekerja selama 25 tahun sebagai pekerja lapangan. Upah yang ia terima satu orang calon buruh migran Rp 200 ribu. Ia banyak didatangi pekerja lapangan lainnya dari banyak daerah yang mencari calon buruh migran. Pada Agustus 2016, rumah Karni didatangi pekerja lapangan dari Magelang.

Karni enggan meladeninya karena petugas lapangan itu tidak membawa surat tugas dari agen PJTKI. Karni mengatakan sudah lama ia tidak merekrut buruh migran. “Kalau ada pesanan dari agen PJTKI saja. Sekarang tidak pasti. Setahun kadang hanya satu,” kata dia.

Untuk satu orang buruh migran, Karni mendapat duit Rp 1 juta dari agen PJTKI. Uang itu ia gunakan untuk membiayai kebutuhan buruh migran. Misalnya untuk membeli baju dan uang saku untuk transportasi. Karni menyisihkan duit Rp 200 ribu dari Rp 1 juta untuk upah dia.

Karni sekarang bekerja sebagai buruh cuci. Rumah Karni hanya berukuran sekitar 4×6 meter. Tak ada barang mewah di dalam rumah itu. Hanya ada televisi hitam putih dan perlengkapan rumah yang berserakan.

Karni mengatakan Endar Susilo, bos PT Alwihdah Jaya Sentosa di Bawen, Semarang, Jawa Tengah pernah mengirim buruh migran yang berumur di bawah 18 tahun ke Malaysia. Buruh migran yang dikirim ke Malaysia itu seusia dengan siswa sekolah menengah pertama. Kepada buruh migran itu, Endar memberikan uang saku dan kendaraan bermotor. Sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, anak berumur di bawah 18 tahun dilarang dipekerjakan.

Di kalangan calo, nama Endar sangat dikenal. Seorang korban perdagangan manusia di Magelang pernah melihat foto Endar bersama bos agen PJTKI di Malaysia yang suka memukul buruh migran. Foto itu, kata korban perdagangan manusia itu, ada di ruangan Endar.

Bos PT Alwihdah Jaya Sentosa, Endar Susilo tidak menjawab ketika ditanya ihwal hubungannya dengan bos PJTKI Malaysia itu. Ia juga membantah perusahaannya mengirim TKI tanpa dokumen resmi. Ia mengatakan perusahaannya taat dengan aturan.

Ihwal uang saku yang diberikan kepada buruh migran, Endar menyebut duit itu sebagai pinjaman kepada buruh migran dan tidak menyalahi aturan pemerintah. “Silakan cek datanya. Jangan gara-gara persaingan usaha, saya difitnah,” kata Endar ketika dihubungi.

 

Artikel ini dimuat di Tempo.co, Rabu, 23 November 2016

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.