Kolaborasi Media Membongkar Kejahatan Seksual di Asia

Kejahatan seksual banyak terjadi di Asia. Seorang perempuan berusia 38 tahun asal Kamboja disiksa oleh mantan pacarnya yang mengancam akan membagikan foto-foto mesra dirinya dengan calon suaminya. Seorang pekerja dari Hong Kong diperas oleh rekan yang mengklaim punya video porno dirinya. Seorang siswa berusia 20 tahun dari Inggris diburu oleh scammer Filipina setelah ditipu untuk melakukan panggilan video seks melalui Google Hangouts.

Berbagai kasus kejahatan seksual tersebut dibongkar oleh kolaborasi unik yang dilakukan lima media di Asia. Mereka menyelidiki berbagai bentuk penyalahgunaan gambar mesum di Asia-Pasifik, kawasan dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia. Banyak hal terungkap. Mulai dari sextortion, pelecehan seksual berbasis gambar, hingga privasi digital.

Tim kolaborasi terdiri dari reporter dari South China Morning Post (Hong Kong), The Korea Times (Korea), Majalah Tempo (Indonesia), Philippine Center for Investigative Journalism (Filipina), dan ABS-CBN yang berbasis di Manila. Judith Neilson Institute yang berbasis di Sydney, Australia juga mendukung proyek yang diakui sebagai contoh jurnalisme investigasi yang kolaboratif dan mengedepankan etika peliputan ini.

Clare McGlynn, profesor hukum di Durham University, Inggris memuji cara para reporter mengombinasikan investigasi mendalam dengan pengalaman korban dan diskusi soal kebijakan. Akademisi yang mengkhususkan diri dalam pelecehan seksual berbasis gambar tersebut, juga memuji bagaimana pendekatan yang berfokus pada korban digunakan dalam proyek tersebut.

“Liputan tersebut didasarkan pada bahaya dari praktik (kejahatan seksual) ini, bukan liputan click-bait yang sensasional,” katanya.

 

Antarnegara, Antartopik

Raquel Carvalho saat menggarap kolaborasi internasional tentang kejahatan seksuual berbasis gambar. Foto: Tu Neill/Daniel Nikolaison
Raquel Carvalho saat menggarap kolaborasi internasional tentang kejahatan seksuual berbasis gambar. Foto: Tu Neill/Daniel Nikolaison

Gagasan menggarap liputan ini muncul dari ruang redaksi South China Morning Post.

“Masalah ini tidak banyak diliput dan kami tertarik untuk mengeksplorasi ruang lingkup pelecehan berbasis gambar serta menelisik berbagai lapisannya,” kata Raquel Carvalho, koresponden SCMP Asia yang memimpin proyek ini.

Ia mengatakan bahwa redaksi SCMP memperhatikan kalau selama COVID-19, pelecehan berbasis gambar semakin mengerikan. Mereka kemudian membawa ide liputan kolaborasi ke Judith Neilson Institute yang meresponsnya dengan positif.

Carvalho kemudian mengajak beberapa media untuk berkolaborasi. Lima media dan beberapa pekerja lepas setuju untuk bergabung. Tim kemudian bertemu secara daring untuk melakukan brainstorming. Fokus liputan ditentukan. Meski demikian, setiap media diberi kebebasan untuk menggunakan pendekatan pelaporan dan cara penceritaannya masing-masing. Keragaman audiens jadi pertimbangan di balik keputusan tersebut.

“Dengan melakukan kerja tim, kami menghasilkan cerita yang menyoroti berbagai bentuk kejahatan seksual berbasis gambar. Korbannya tak cuma perempuan, tetapi juga anak-anak dan pria,” kata Carvalho.

 

Mengawasi Kejahatan Seksual di Dunia Maya

Salah satu reporter yang berpartisipasi dalam proyek ini adalah Neil Jayson Servallos. Ketika itu, ia bekerja untuk Philippine Star dan merupakan penerima beasiswa dari Phillipine Center for Investigative Journalism. Servallos yang baru memulai karir jurnalistiknya setelah lulus kuliah  pada 2018, mensyukuri kesempatannya ikut serta dalam liputan ini dan mengembangkan keterampilannya menyelidiki kejahatan digital.

“Banyak jurnalis di Filipina yang segenerasi dengan saya. Kami adalah pribumi digital dan saya menyadari kalau hal itu mesti dimaksimalkan” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pemahaman jurnalis yang segenerasi dengannya mengenai teknologi, sosial media, komunitas virtual, dan sebagainya mesti dijadikan modal untuk bertindak sebagai pengawas digital. Dalam liputan ini misalnya, ia belajar mengembangkan keterampilan investigasinya dengan menggunakan sumber terbuka.

Keikutsertaan dalam proyek kolaborasi ini, lanjut Servallos, membantunya menambal kurangnya sumber daya dan pelatihan bagi reporter di Filipina. Padahal, di negara tersebut kejahatan digital telah melonjak sejak awal pandemi. Menurut laporan, ada 1,29 juta gambar dan video pelecehan anak tersebar di Filipina pada 2020. Jumlah tersebut tiga kali lipat dari jumlah yang dilaporkan pada 2019.

Ketika menelisik kejahatan digital yang tak banyak diketahui publik, Servallos menemukan dua sekutu secara daring. Bantuan dari seorang kontraktor dan seorang mahasiswa terbukti sangat berguna dalam menggarap laporan ini.

“Selain (bantuan) tersebut, saya memanfaatkan berbagai sumber lain seperti siniar, artikel berita, dan materi lain yang tersedia secara daring,” tambahnya. “Dengan lebih banyak pelatihan dan bimbingan… saya yakin kami bisa berbuat lebih banyak.”

Bagi Servallos, investigasi ini tidak hanya membantunya mengembangkan dan mempertajam kemampuan jurnalistik tertentu, tetapi juga menyadarkannya soal tujuan besar jurnalisme.

“Korban kejahatan rahasia, seperti eksploitasi seksual terhadap anak-anak yang terjadi secara daring, jarang menceritakan kisah mereka secara sukarela. Ada stigma dan risiko membangkitkan trauma,” katanya.

Pertemuannya dengan para penyintas yang berani bercerita mengilhami Servallos untuk berbuat lebih banyak.

 

Melaporkan Kejahatan Seksual Dengan Sensitivitas

Mewawancarai penyintas bukan hal mudah. Diperlukan keseimbangan antara usaha mengumpulkan informasi dengan rasa hormat dan kepekaan terhadap trauma yang mungkin dialami korban kejahatan seksual.

“Kami melakukan lusinan wawancara untuk liputan ini — kami dapat mewawancarai sekitar 20 penyintas pelecehan berbasis gambar di 10 negara berbeda,” kata Carvalho.

Tim investigasi juga mewawancarai banyak nara sumber lain. Mulai dari advokat, pakar, hingga organisasi nirlaba. Banyak di antaranya mereka dapati ketika melakukan pencarian daring.

Grafik dibuat Kaliz Lee untuk South China Morning Post. Gambar: Tangkapan layar
Grafik dibuat Kaliz Lee untuk South China Morning Post. Gambar: Tangkapan layar

Clare McGlynn menekankan pentingnya berhati-hati dalam mewawancarai para penyintas kejahatan seksual. Pengalaman mereka mesti digambarkan dengan cara yang bermartabat. Untuk itu, reporter mesti menahan diri menggunakan kata dan sudut liputan yang menyalahkan korban.

“Pertama, gunakan terminologi yang tepat yang mendukung sikap korban. ‘Revenge porn’ misalnya, adalah istilah yang menyalahkan korban dan menunjukkan bahwa korban telah melakukan sesuatu yang salah. Penggunaan istilah tersebut sama saja membenarkan tindakan pelaku dan menyalahkan korban,” jelasnya.

Penggunaan istilah yang menyudutkan korban, lanjut McGlynn, menghambat usaha pemulihan korban. Alih-alih bangkit, para korban bakal menyalahkan dirinya. Ia juga menekankan pentingnya fokus pada motif para pelaku yang kebanyakan merupakan lelaki.

“Fokusnya tidak boleh pada hal yang dapat dilakukan oleh para korban atau perempuan untuk ‘mencegah’ kejahatan ini seperti mengubah pengaturan privasi mereka di media sosial atau tidak mengirim foto telanjang,” katanya.

 

Tenggelam Dalam Dunia Gelap Kejahatan Seksual

Meliput kejahatan seksual, menguras emosi. Para reporter mendengarkan, merekam, dan dengan hati-hati melaporkan kisah-kisah personal para korban. Mereka juga melakukan penelitian dengan memantau banyak situs web porno dan ruang obrolan yang tak nyaman untuk diikuti. Tak sampai disitu, ancaman keamanan digital juga mengintai.

 

“Menenggelamkan diri di dunia (kejahatan seksual) yang begitu gelap merupakan hal menantang dan merugikan para reporter dalam beberapa aspek” — Raquel Carvalho

 

Sebagai reporter investigasi dengan pengalaman lebih dari satu dekade di wilayah tersebut, Carvalho kerap meliput topik yang sulit secara emosional dan kompleks. Namun, dia mengakui bahwa volume dan kerumitan liputan ini sangat menguras emosi.

“Menenggelamkan diri di dunia (kejahatan seksual) yang begitu gelap merupakan hal menantang dan merugikan para reporter dalam beberapa aspek,” ujarnya. Ia mesti berhadapan dengan lusinan unggahan baru setiap harinya. Beberapa di antaranya merupakan video pemerkosaan dan foto-foto perempuan yang diambil dan dibagikan tanpa persetujuan.

“Sulit untuk tak merasa kewalahan dan frustasi, terutama sebagai jurnalis perempuan, mengingat mudahnya konten semacam ini tersedia dan fakta bahwa dampak pelecehan berbasis gambar — terutama pada anak perempuan dan perempuan dewasa — sebagian besar telah diabaikan,” dia berkata.

Hal serupa dialami Dini Pramita, reporter investigasi Majalah Tempo yang terlibat dalam kolaborasi ini. Sepanjang karir jurnalistiknya, pengalaman berhadapan dengan nara sumber kejahatan seksual dalam proyek ini menjadi hal yang paling menguras emosi.

“Sulit sekali saat harus mendengarkan ulang rekaman wawancara dengan para nara sumber kekerasan seksual, pasti menangis. Saat menggarap liputan ini, saya tiga kali berkonsultasi dengan psikolog (untuk menjaga kesehatan mental),” terangnya kepada GIJN Indonesia.

Tak hanya menemui para korban, reporter yang sudah berkarir di Tempo sejak 2014 tersebut juga mewawancarai produsen sekaligus distributor konten cabul. 

“Nalar dan nurani terusik ketika ketemu dia. Apalagi sebelumnya saya sudah ketemu banyak korban. Di sisi lain saya adalah jurnalis dan dia (nara sumber) butuh keamanan. Saya harus memastikan itu, meskipun kesal juga,” tambahnya.

Dini menjelaskan prosedur dan berbagai kode etik jurnalistik yang digunakannya selama liputan kepada nara sumber, terutama terkait perlindungan identitas. Baik korban maupun pelaku mendapatkan porsi setara dalam hal ini. Ia juga menggunakan jaringan yang ia bangun sejak lama untuk membangun kepercayaan nara sumber.

Proses mendapatkan nara sumber yang kredibel, diakuinya bukannya hal mudah. Pada awalnya, masalah ini coba didekati dari pucuk dengan mencari produsen kejahatan seksual berbasis gambar. Sayangnya, cara ini tak berjalan mulus.

“Perkembangan (liputannya) memang pelan. Saya merasa nggak terbebani dan harus buru-buru sehingga punya waktu untuk memikirkan strategi yang tepat,” terangnya.

Dini kemudian memilih mengubah alur dengan mencari korban yang mau diwawancarai. Ia dan timnya yang terdiri dari Diko Oktara, Linda Trianita, Mitra Tarigan, dan Mustafa Silalahi mulai menemukan banyak kasus yang berawal dari hubungan pribadi yang gagal. Lapisan lain dari kejahatan seksual berbasis gambar di Indonesia justru didapat belakangan.

“Ini melibatkan bisnis yang sangat besar. Hampir seperti orang dagang narkoba,” jelasnya.

Dalam cover story bertajuk Predator Seks Jagad Digital yang dirilis Majalah Tempo Mei tahun lalu, terungkap kalau seorang produsen dan distributor konten cabul bisa meraup untung hingga ratusan juta per bulan. Jumlah tersebut naik 2 hingga 3 kali lipat setelah pandemi.

Memilih mencari korban sebagai langkah awal juga diakui Dini punya keuntungan lain: perspektif korban yang kerap diabaikan dalam laporan jurnalistik bisa dikedepankan.

“Saya merasa kadang ada eksploitasi berlebih terhadap penderitaan perempuan dalam produk jurnalistik soal kekerasan perempuan. Kadang, kami (jurnalis) tak bijaksana dalam menuliskan suara korban dan tidak memberikan ruang yang pantas untuk mereka. Dalam berita perkosaan, jurnalis seperti memperkosa korbannya dua kali,” jelasnya.

Acuan tersebut terus digunakan sepanjang liputan. Keputusan terkait lokasi, waktu, hingga durasi wawancara diserahkan kepada korban. Perspektif korban juga dipakai redaksi untuk mengambil keputusan ketika seorang nara sumber meminta keterangannya tak dipublikasikan.

“Kami nggak tulis ceritanya. Itu (menolak permintaan korban) bukan praktik media yang baik dan beradab,” ujarnya.

Hampir semua korban kejahatan seksual berbasis gambar yang diwawancarai Majalah Tempo tak membuat laporan ke polisi. Pasalnya, mereka takut kalau laporan bakal berbalik dan mereka justru dijadikan tersangka.

“Penegakan hukum di Indonesia belum mampu melindungi korban kejahatan seksual berbasis gambar. Itu salah satu pembeda dengan Filipina, Korea, dan Hong Kong yang juga disorot dalam liputan ini,” tekannya. (Sarah Karacs & Kholikul Alim)

 

Catatan Editor: liputan kejahatan seksual digital didanai oleh Judith Neilson Institute melalui inisiatif Asian Stories. JNI adalah anggota GIJN dan ikut menyelenggarakan Global Investigative Journalism Conference 2021. Philippine Center for Investigative Journalism juga merupakan anggota GIJN.

 

Artikel lainnya:


Sarah Karacs adalah jurnalis lepas yang tinggal di Berlin. Liputannya telah diterbitkan oleh CNN, Der Spiegel, New Statesman, dan South China Morning Post.

Kholikul Alim adalah Editor Indonesia GIJN. Saat ini ia juga merupakan Managing Editor Jaring.id, media nirlaba yang merupakan anggota GIJN.

Versi asli tulisan ini ditajuki A Cross-Border Collaboration Exposes Digital Sex Crimes in Asia. Wawancara tambahan dilakukan untuk memperdalam pengalaman jurnalis Tempo dalam menggarap liputan ini. Alih bahasa disponsori oleh dana hibah dari Google News Initiative. Untuk menerbitkan ulang tulisan ini, Anda bisa menghubungi [email protected].

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.