Firli Bahuri Dinilai Layak Dikenai Sanksi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan untuk dijadikan landasan pemberian sanksi kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Pasal 32 ayat 1c UU ini mengatur soal perbuatan tercela, sementara ayat 1g terkait dengan sanksi. “Kalau kami lihat potensinya bukan sekadar perbuatan […]