Paradigma MK Terhadap Politik Uang Perlu Berubah

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya indikator berbeda dalam menangani pelanggaran yang terjadi pada prapemilu, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, pemanfaatan fasilitas negara, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan dana bantuan sosial. MK mengacu pada seberapa besar praktik tersebut mampu memengaruhi pilihan pemilih dan memengaruhi hasil rekapitulasi suara. Sementara Bawaslu menganggap […]