Fellowship Investigasi untuk Jurnalis: Jurnalisme Investigasi untuk Pengurangan Deforestasi

Latar Belakang.

Berbagai permasalahan tata kelola lingkungan di Indonesia telah menyebabkan kerusakan hutan (deforestasi) semakin meluas dan terus berlanjut. Hampir setiap saat akibat tata kelola lingkungan yang tidak bertanggungjawab telah menimbulkan risiko, ancaman dan gangguaan pada keseimbangan lingkungan dan akhirnya membahayakan kehidupan manusia di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan upaya kerjasama seluruh komponen masyarakat Indonesia baik pemerintah, swasta dan unsur masyarakat sipil (civil society organization / CSO) untuk mengawasi masalah tata kelola lingkungan seperti pemberian ijin pengelolaan hutan, konversi ke lahan perkebunan sawit, dan pertambangan, pemanfaatan sumber daya alam yang seimbang dan berkelanjutan, dsbnya.
Media sebagai komponen masyarakat sipil memiliki peran strategis dan penting untuk mendukung upaya pengawasan tata kelola lingkungan yang baik dan berkelanjutan. Namun selama ini belum menunjukkan upaya yang maksimal dan efektif.

Kelemahan media dalam menyajikan informasi yang mendalam, akurat, bermutu dan berimbang tentang tata kelola lingkungan disebabkan karena tidak banyak jurnalis dan organisasi media yang memiliki perhatian dan pemahaman terhadap isu ini. Lemahnya kemampuan teknik jurnalistik yang profesional dan posisi media yang seringkali juga terlibat dalam berbagai konflik kepentingan lokal semakin membuat minimnya laporan bermutu dan independen tentang pengelolaan hutan, tambang, dan perkebunan yang bisa diakses oleh masyarakat.

Oleh karena itu, kemampuan dan kesempatan bagi jurnalis dan media perlu didorong dan ditingkatkan untuk bisa melengkapi sinergi kerja bersama masyarakat sipil mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik. Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (JARING) berinisiatif mengadakan kegiatan fellowship untuk jurnalis ini didukung oleh The Asia Foundation dalam program SETAPAK.

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan peran media dan jurnalis khususnya jurnalis lokal dalam mendukung terciptanya tata kelola lingkungan yang akuntabel, transparan dan berkelanjutan.
  2. Terbentuknya kerjasama antara jurnalis dan CSO dalam mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik ke depannya.
  3. Hasil liputan jurnalis dapat dipergunakan untuk kepentingan advokasi oleh para CSO lokal.

Tema Peliputan

Jurnalisme Investigasi tentang Isu Lingkungan untuk pengurangan deforestasi di Indonesia (terkait dengan masalah illegal logging, atau masalah konversi hutan ke lahan sawit, atau masalah deforestasi akibat adanya aktivitas pertambangan). Beberapa tema yang bisa dipilih:

  • Transparansi melalui akses informasi dan akuntabilitas publik melalui pengawasan bersama
  • Perbaikan pembuatan kebijakan (aturan/regulasi, perizinan, dsb.)
  • Penegakan hukum (industri ekstraktif-tambang, hutan dan kebun-sawit)
  • Pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Wilayah Kelola Masyarakat/WKM dan Perhutanan sosial yang di dalamnya salah satunya mencakup Hutan Adat)

Hasil Akhir/Output

Peserta akan membuat satu liputan dari satu tema besar yang dipilih. Hasil liputan akan dimuat di media masing-masing peserta dan/atau di website JARING.

Ketentuan Fellowship

Pelatihan dan pendampingan jurnalis ini menyediakan fellowship kepada 16 peserta pelatihan yang layak dan lolos seleksi. Fellowship berupa bimbingan mentor dan bantuan dana untuk melakukan liputan investigasi masalah lingkungan terkait dengan persoalan deforestasi di Indonesia.

Berikut beberapa persyaratan peserta fellowship:

  • Terbuka untuk jurnalis media cetak lokal, koresponden media cetak nasional, dan jurnalis media online di provinsi sebagai berikut: Aceh, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah.
  • Tertarik pada isu lingkungan dan pernah melakukan liputan terkait isu lingkungan di daerahnya.
  • Pengalaman bekerja sebagai jurnalis minimal 3 tahun.
  • Kami mendorong jurnalis perempuan ikut dalam program ini.
  • Bersedia berkomitmen mengikuti fellowship dan menyelesaikan seluruh tugas yang dibebankan, termasuk laporan keuangan dan kegiatan.

Jurnalis yang berminat harus membuat rencana atau proposal liputan dengan tema Pengurangan Deforestasi di Indonesia. Penyusunan proposal harus melibatkan data yang dimiliki oleh CSO setempat. Proposal diserahkan kepada panitia melalui e-mail [email protected] atau pos ke alamat: Jl. Utan Kayu No. 68H Jakarta, 13120, paling lambat 2 Mei 2016.

Rencana peliputan setidaknya harus berisi:

  1. latar belakang masalah lingkungan yang hendak diangkat yang mencerminkan persoalan yang dihadapi di wilayah anda.
  2. penjelasan mengapa masalah ini penting untuk diangkat oleh anda.
  3. gambaran daftar narasumber yang akan ditemui untuk liputan ini.
  4. data / dokumen apa yang dibutuhkan untuk liputan ini.
  5. skop liputan (luas wilayah yang hendak diliput) dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk peliputan.
  6. rencana kerja atau timeline peliputan.

Setiap rencana peliputan diajukan oleh satu jurnalis. Satu peserta bisa mengirimkan beberapa usulan liputan. Keikutsertaan jurnalis dalam fellowship ini harus diketahui dan disetujui pemimpin redaksi atau kepala biro daerah masing-masing dan dibuktikan secara tertulis. Surat persetujuan dari pemimpin redaksi atau kepala biro sekaligus menjelaskan kesediaannya untuk memuat hasil liputan peserta fellowship.

Setiap proposal akan diseleksi berdasarkan menarik tidaknya angle yang diajukan, kuat tidaknya dokumen/data awal yang dimiliki dan mungkin tidaknya peliputan itu diselesaikan dalam tenggat waktu yang tersedia. Mentor akan memeriksa anggaran liputan yang diajukan dan menentukan jumlah yang disetujui sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing peserta.

Alur Kegiatan

Proposal liputan yang dikirimkan ke JARING-PPMN akan diseleksi oleh para mentor fellowship. Enam belas proposal jurnalis dengan rencana peliputan terbaik akan diundang mengikuti pelatihan di Jakarta.
Sebanyak 16 peserta fellowship yang terpilih akan mengikuti pelatihan di Jakarta / Bogor selama 4 hari. Pelatihan akan memperkenalkan tentang isu-isu dalam jurnalisme lingkungan khusus yang terkait dengan masalah deforestasi.

Pada penghujung pelatihan, setiap peserta akan mempresentasikan kembali proposal liputan yang sudah dipertajam untuk diseleksi kembali. Panitia akan memilih sejumlah proposal terbaik untuk memperoleh bimbingan/mentoring dan biaya peliputan. Hanya peserta yang terseleksi yang akan mengerjakan liputan di bawah koordinasi panitia dan dibimbing mentor. Mentoring dilakukan melalui tatap muka maupun melalui e-mail.

Mentor Fellowship

Para mentor/trainer yang adalah jurnalis senior dan berpengalaman yang akan memandu pelatihan serta akan bekerja secara efektif untuk menyeleksi para peserta. Mentor juga akan bekerja menjadi editor dan koordinator liputan hingga proses liputan peserta secara bersama selesai.

Jadwal Kegiatan

22 Maret 2 Mei 2016 : Pendaftaran peserta
3. 4 Mei 2016 : Penjurian/seleksi peserta terpilih
17. 20 Mei 2016 : Pelatihan (peserta datang sehari sebelum & pulang sehari setelahnya)
21 Mei. 12 Agustus 2016 : Liputan dan mentoring
21 Mei. 12 Agustus 2016 : Pemuatan hasil liputan
27 Juli. 28 Juli 2016 : Pertemuan evaluasi program di Jakarta

Penutup dan Informasi
Demikian kerangka acuan kegiatan ini disusun sebagai panduan pelaksanaan kegiatan. Formulir biodata peserta, serta surat persetujuan pemimpin redaksi/kepala biro dapat diunduh di sini. Terima kasih.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.