Mesin “Impor” Pengeruk Emas Aceh

Edi baru selesai memeriksa kerusakan mesin alat berat jenis eskavator yang rusak. Lalu, warga Medan, Sumatera Utara itu, berjalan kaki dan menunggu tumpangan untuk turun ke pemukiman penduduk. Edi adalah mekanik yang dikirim oleh pemilik alat berat dari Medanke Pante Ceureuman untuk memeriksa kerusakan alat berat tersebut.

Setelah Edi mengetahui di mana kerusakan mesin, dia akan memperbaikinya.Jika ada suku cadang yang harus dibeli maka akan dikirim dari Medan ke Aceh.Alat-alat berat yang dia perbaiki digunakan untuk menggali lubang di dasar sungai untuk menyedot lumpur yang mengandung emas. Alat berat ditinggalkan di pinggir sungai dijaga oleh beberapa orang.

Hari itu, Edi tidak bisa memperbaiki mesin alat berat tersebut karena ada suku cadang yang harus dibeli di Medan, Sumatera Utara. Sepuluh jam untuk mengirim barang dari Sumatera Utara ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Jika dikirim dengan bus umum,bisa memakan waktu lebih lama.

“Saya sudah tiga hari disini, saya bekerja di perusahaan yang menyewakan alat berat untuk pengusaha (tambang),” sebut Edi.

Edi mengaku, meskipun alat berat tersebut disewakan hingga beberapa bulan, tapi kerusakan tetap ditanggung oleh pemilik alat berat. Termasuk mengirimkan teknisi untuk memperbaiki. Operator alat berat juga digaji oleh pemilik alat berat.

“Perusahaan tempat saya bekerja telah beberapa bulan menyewakan alat berat untuk pengusaha disini, saya tidak tahu jumlah alat berat perusahaan kami yang beroperasi disini, karena ditempat saya bekerja ada beberapa teknisi,” sebut Edi.

Edi mengaku telah beberapa kali dikirim oleh pemilik alat berat untuk memperbaiki alat berat yang rusak. Biasanya alat berat rusak karena terlalu lama bekerja, bahkan ada yang lembur pada malam hari.
Menurut pengakuan Edi, biaya untuk menyewa alat berat biasanya dihitung per jam, namun ada juga yang menyewa bulanan, tergantung perjanjian antara penambang dengan pemilik alat berat. “Kalau tempat saya bekerja itu dihitung Rp250.000 untuk satu jam. Dalam satu bulan bisa mencapai Rp50 juta lebih,”jelas Edi.

Sementara biaya untuk mengangkut alat berat dari Medan ke lokasi pertambangan emas, itu ditanggung oleh pihak yang menyewa, termasuk bahan bakar. Kerusakan alat berat ditanggung oleh pemilik. Gaji operator alat berat juga ditanggung oleh pemilik alat berat.

Edi harus menunggu lama, karena suku cadang harus didatangkan dari Sumatera Utara. Banyak suku cadang alat berat tidak ada di Meulaboh, dan harus dibeli di Medan, jadi alat berat tidak bisa di perbaiki dalam satu hari.

***

TAMI merupakan warga Banda Aceh, Provinsi Aceh yang mengelola beberapa alat berat. Di pertambangan emas di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, terdapat sekitar delapan alat berat yang dikelolanya.
Tami mengaku, sudah setahun menyewakan alat berat yang dikelolanya untuk pengusaha pertambangan emas di dua kabupaten tersebut. Satu alat berat disewa Rp 60 juta per bulan. Kerusakan alat berat juga harus ditanggung oleh pemilik atau pengelola alat berat.

Tami mengaku, sebelumya ada 12 alat berat yang dia kelola bekerja di pertambangan emas di Aceh Barat dan Nagan Raya, namun empat diantaranya telah dibawa pulang karena risiko menyewakan alat berat ke pertambangan emas sangat besar.

“Ada alat berat yang terendam air karena banjir, ada juga yang ditangkap polisi, meskipun saat ditangkap polisi biaya ditanggung oleh penyewa, tapi pemilik juga rugi karena alat berat tidak bisa bekerja dan teronggok di kantor polisi,” sebut Tami.

Tami sedang menunggu hari untuk memulangkan semua alat berat tersebut. Kalau masa sewa sudah habis, dia mengaku akan memulangkan semua alat berat yang dikelolanya. “Sekarang ada dua alat berat yang terendam di dalam sungai. Karena saat menyeberang sungai rusak, dan terseret banjir. Saya masih berusaha mengeluarkan dua alat berat tersebut, banyak habis uang,” ujar Tami.

Aktivitas Edi dan Tami menjadi bukti, aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat-alat berat masih terjadi di Aceh. Tak peduli moratorium atau pelarangan apa pun terkait aktivitas tambang ilegal, orang-orang seperti Edi dan Tami memilih bekerja di sektor penyewaan alat berat untuk tambang ilegal, karena uang masih mengucur dari sana.

Simalakama Tambang Emas Ilegal di Aceh

Pertambangan emas ilegal yang marak di Aceh setelah perdamaian Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, membuat pihak-pihak berwenang mulai dari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Polda

Kisah Rambut Merkuri dari Aceh Jaya

Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Sofia, tahun 2014 melakukan penelitian kontaminasi merkuri dari kegiatan pertambangan emas skala kecil di Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Mereka yang Tak Tersentuh di Tambang Ilegal

Burhanuddin, bukan nama sebenarnya, begitu masygul ketika ditanya apa akibat pertambangan emas yang dilakukan di wilayah tempat dia tinggal. Senyumnya masam, karena dia merasakan betul

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.