Jurnalis(me) Warga Menjaga Kualitas Demokrasi

Reporter Voice of Democratic (VOD), media daring milik Pusat untuk Media Independen Kamboja (CCIM), semakin sibuk ketika hari pemungutan suara tiba. Mereka punya tugas menghubungi jurnalis warga di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di beberapa provinsi. Informasi dari jurnalis warga dalam bentuk tulisan, foto maupun video mereka olah kembali sebelum diterbitkan ke publik.

“Kami punya misi membawa informasi kepada publik dengan melibatkan publik, seperti masyarakat sipil dan masyarakat umum,” kata Direktur Eksekutif Pusat untuk Media Independen Kamboja (CCIM) Danilo Caspe dalam pelatihan daring bertema Mendorong Partisipasi Warga dalam Melaporkan Proses Pemilu dengan Merujuk Praktik Baik di Kawasan Regional Asia Tenggara pada Selasa, 15 September 2020.

CCIM sudah melatih setidaknya 200 jurnalis warga untuk memasok informasi kepada reporter VOD. Jurnalis warga dibekali ilmu dasar jurnalistik, etika peliputan, penggunaan alat liputan hingga kartu identitas dari CCIM. Tak ada batasan usia untuk menjadi jurnalis warga. Sepanjang bisa menulis dan mempunyai telepon genggam, siapapun boleh mendaftarkan diri.

Menurut Danilo, pelibatan warga sebagai jurnalis dalam pemilu menjadi pilihan lantaran media arus utama punya tak bisa menjangkau 22 ribu tempat pemungutan suara yang tersebar di 24 provinsi se-Kamboja. Melalui jurnalis warga, kejadian di beberapa TPS bisa dipantau dan diketahui publik luas.

Informasi dari jurnalis warga disebar lewat beragam saluran seperti laman Facebook. CCIM juga membentuk media independen seperti VOD dan menyediakan platform berbasis web seperti Citizen News Wire untuk menampung informasi dari jurnalis warga. Semua informasi terpublikasi setelah melewati proses verifikasi.

“Kami juga berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil. Anggota mereka kami rekrut menjadi jurnalis warga. Sekarang tiap provinsi ada dua koordinator jurnalis warga yang berkoordinasi dengan para jurnalis warga dan bertugas merekrut,” papar Danilo.

***

Mobilisasi jurnalis warga untuk menyuplai informasi Pemilu juga dilakukan Citizen Journal (CJ.my), sebuah media independen di Malaysia. Pemilu Malaysia pada 2008, warga dilatih merekam peristiwa selama masa kampanye dan pemungutan suara.

“Banyak isu soal politik uang. Sayangnya, reporter profesional tidak bisa menjangkau ketika itu terjadi. Sementara warga di lapangan setiap saat terhubung dengan realitas dan itu kesempatan terbaik menggunakan jurnalis warga,” ujar Redaktur Pelaksana Citizen Journal Maran Perianen.

Lebih dari 80 pelatihan jurnalis warga mereka lakukan di berbagai wilayah Malaysia seperti Kelantan, Penang, Perak, Kuala Lumpur, Johor, Sabah, dan Sarawak. Dari 400 jurnalis warga yang dilatih, 150 diantaranya aktif mengirimkan informasi. Hingga kini, CJ.my telah memproduksi sekitar 1900 video dan 2000 artikel yang sebagian besar dipublikasikan di MalaysiaKini.

Bagi Maran, pelibatan jurnalis warga memungkinkan terjadinya demokratisasi informasi. Media arus utama tak lagi menjadi sumber informasi tunggal untuk masyarakat. Apalagi, menurutnya, media di Malaysia lebih banyak dikendalikan pemerintah sehingga informasi yang tersedia jarang merekam kejadian di akar rumput maupun suara kelompok oposisi.

Maran mencontohkan, ketika masa kampanye berlangsung informasi didominasi program kandidat dan apa yang penting menurut kandidat. Sementara itu, tak tersedia ruang di media massa untuk membahas apa yang dibutuhkan publik. Jurnalis warga yang direkrut dari beragam komunitas, menurut Maran, bisa mengisi celah tersebut dengan memberikan informasi yang merepresentasikan isu di berbagai komunitas seperti kelompok etnis, transgender, perempuan, dan anak muda.

“Jurnalis warga mampu menjadi ‘mata’ yang banyak dibutuhkan ketika peliputan Pemilu. Sebagai anggota dari komunitas, mereka mampu melaporkan sesuai konteks komunitasnya,” kata Maran.

Namun, Maran mewanti-wanti agar selektif dalam memilih jurnalis warga yang melayani komunitas, bukan kandidat.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantaran (PPMN) Eni Mulia sepakat pemberdayaan warga sebagai jurnalis mampu menutupi keterbatasan media arus utama. Terlebih di masa pandemi, media arus utama mengalami tekanan dari sisi sumber daya sehingga menyebabkan terbatasnya ruang gerak jurnalis.

“Jurnalis warga bisa mengisi ruang itu untuk akses akses informasi yang baik dan mendorong perubahan,” katanya pada Senin, 14 September 2020.

Eni mengatakan Indonesia akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 9 Desember 2020 di 270 daerah. Penyelenggaran Pilkada di masa pandemi punya tantangan besar sehingga perlu pengawasan dari berbagai pihak. Jurnalis warga bisa mengambil peran dengan melaporkan seluruh proses pilkada dari tingkat desa.

Saat ini, PPMN – Respect mengorganisir jurnalis warga di lima wilayah yang Pilkada yakni Yahukimo, Palu, Lombok Tengah, Solo, dan Ketapang untuk memantau proses Pilkada Serentak 2020. Sebelum terjun mengawasi jalan Pilkada, para koordinator jurnalis warga diberi pembekalan lewat pelatihan daring bertema Mendorong Partisipasi Warga dalam Melaporkan Proses Pemilu dengan Merujuk Praktik Baik di Kawasan Regional Asia Tenggara pada 14-18 September 2020. Tak hanya melakukan pemantauan, jurnalis warga diharapkan mampu memberikan pendidikan kepada pemilih agar masyarakat bisa menentukan pilihan berdasarkan informasi berimbang.

***

Pendidikan pemilih pernah dilakukan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) di wilayah yang mengikuti Pilkada Serentak 2015 lalu. Ketua JRKI Sinam Sutarno mengatakan jurnalis warga di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilatih untuk menghasilkan iklan layanan masyarakat yang mengkampanyekan pilkada berintegritas.

Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kompetisi antar radio komunitas diselenggarakan untuk menolak politik uang. Dari kegiatan tersebut, Sinam mengatakan mereka berhasil mendapat 40 materi kampanye pilkada menolak politik uang yang diputar di berbagai radio komunitas. Menurutnya, materi tersebut efektif memberikan pendidikan politik bagi pemilih, terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh penyelenggara pemilu.

“Kami kampanyekan (kalau) politik uang dalam Pilkada itu sama saja. Kalau bukan hasil korupsi, ya modal untuk berkuasa sehingga bisa korupsi. Diskusi itu terjadi di radio-radio komunitas,” ujarnya.

Radio komunitas, terangnya, juga menjadi sarana JRKI agar masyarakat bisa mengidentifikasi agenda mereka di pilkada. Agenda tersebut berangkat dari masalah sehari-hari seperti mahalnya harga pupuk dan sulitnya menjual hasil pertanian. Persoalan tersebut mestinya tersuarakan di pilkada untuk dicarikan solusinya.

Tak hanya itu, dengan memahami regulasi masyarakat juga terhindar dari hoaks pemilu. Masyarakat Anti-fitnah Indonesia mencatat sepanjang 2018 hingga Januari 2019, terdapat 997 kabar bohong atau hoaks. Dari jumlah tersebut 488 di antaranya, atau 49,94 persen bertema politik.

“Aturannya sudah jelas, seperti larangan tapi tidak tersampaikan dengan baik. Radio komunitas bisa menjembatani sosialisasi regulasi,” ujarnya.

Dengan memahami regulasi Pilkada, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati menilai masyarakat juga akan dimudahkan mengawasi jalannya pilkada. Penyelenggara mengeluarkan banyak regulasi seperti pencalonan, kampanye, penyusunan daftar pemilih, hingga regulasi terbaru soal pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sehingga jauh sebelum hari pemungutan suara, masyarakat sudah bisa memantau banyaknya tahapan pilkada yang berjalan.

“Tahapannya sangat kompleks dan panjang sehingga diperlukan banyak pemantau,” ujarnya.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.