Emas Hitam dari Pulau Seberang (3): Gelap di Jantung Tambang

SUARA kokok ayam membangunkan Abdul Karim (34). Jam dinding ditengoknya menunjukkan pukul 05.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Laki-laki asal Desa Surodadi Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu bergegas mengambil air wudu dan menunaikan salat subuh.

Ia kemudian berjalan ke arah belakang rumah. Di sana terdapat sebuah mesin genset tertutup teralis besi yang dibaut ke dinding. Ia mengambil jerigen berisi solar dan menuangkan isinya ke dalam genset tersebut.

‘’Sejam lagi aliran listrik dipadamkan. Kalau genset tak lekas dipanasi, terus listrik padam tapi peralatan elektronik langsung terhubung ke genset, nanti malah bisa rusak karena tegangan listrik belum stabil,’’ kata pria yang akrab disapa Karim ini.

Karim menikah dengan wanita asli suku Dayak dan sudah empat tahun terakhir ini bermukim di Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai perajin mebel dan ukir, bapak dua anak itu mengaku kondisi kelistrikan di benua etam–sebutan Kaltim– jauh berbeda dibanding di Jawa.

Karim bertanya-tanya mengapa Tanjung Batu, sebagai pintu gerbang pariwisata Kepulauan Derawan, malah belum tersentuh listrik dari perusahaan setrum negara. Padahal jarak tempuh Tanjung Batu dengan pembangkit listrik di sana, yaitu PLTU Lati, hanya sekitar satu jam.
Kabupaten Berau juga menjadi wilayah konsesi tambang PT Berau Coal, produsen batu bara terbesar kelima di Indonesia yang juga memasok ke PLTU Tanjung Jati B Jepara dan PLTU Cilacap.
Listrik yang mengalir ke kampung berpenduduk 2.641 jiwa itu masih mengandalkan swadaya dari genset yang mereka beli dari PLN dengan cara iuran per RT. Menyalanya pun terbatas hanya 12 jam, dari pukul 18.00-06.00 Wita. Setiap bulan, Karim harus menyisihkan uang Rp 500.000 untuk membayar tagihan listrik daya 2.200 VA.

‘’Itu belum pemakaian listrik untuk usaha mebel, sebab saya pakai genset tambahan. Sehari butuh 15 sampai 20 liter solar untuk bahan bakar genset,’’ imbuhnya. Satu liter solar eceran harganya Rp 6.500. Jika dihitung-hitung maka pengeluaran untuk listrik dalam sebulan bisa mencapai hampir Rp 3 juta.

Hal senada dikatakan Hendrik (47), operator perahu motor yang biasa mengantarkan wisatawan ke Pulau Derawan. Sehari-hari ia menggunakan genset diesel di rumah. Genset ini membutuhkan bahan bakar solar 4-5 liter per hari hanya untuk menyalakan satu televisi dan dua lampu bohlam.

Pria asli suku Bajau itu akhirnya memutuskan beralih ke PLTD agar lebih berhemat. Hanya saja, sekalipun bapak dua anak ini sudah membayar Rp 4 juta sejak beberapa bulan yang lalu, instalasi dari PLTD belum juga tersambung ke rumahnya.

Tidak hanya di Berau, di daerah lainnya di Kaltim, masih banyak warga yang terpaksa harus memenuhi sendiri kebutuhan listrik di permukiman mereka. Ironi itu bisa dijumpai di Desa Keraitan dan Sepaso Selatan di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Desa itu gelap gulita karena memang tidak berlistrik.

Di sepanjang jalan yang terdengar adalah bunyi bising genset-genset kecil milik tiap rumah. Padahal desa itu kaya akan batu bara. Di wilayah tersebut beroperasi PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang besar yang memasok batu bara ke PLTU Tanjung Jati B di Jepara.

PT KPC, yang memiliki PLTU berkapasitas 10 MW dan PLTD berkapasitas 8,9 MW, mestinya mampu menerangi 21.000 rumah tangga. Tapi celakanya, desa-desa sekitar lubang tambang PT KPC justru tak berlistrik. Padahal PT KPC sudah menambang di kawasan itu sejak lebih dua dekade lalu.

“Setiap hari kami harus membeli solar untuk mesin diesel supaya malam hari tidak kegelapan,’’ keluh Sulaiman (50), warga Desa Sepaso Selatan, yang kampungnya hanya berjarak 1,5 km dari lubang tambang.

Kebutuhan solar satu hari rata-rata sebanyak lima liter. Itu hanya untuk menyalakan tiga lampu 15 Watt dan televisi, mulai pukul 18.00 sampai 07.00. Bila satu liter solar yang dibeli eceran seharga Rp 9.000, maka pengeluaran BBM untuk kebutuhan listrik setiap hari berkisar Rp 45.000.

Di Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kondisinya sama. Desa yang berjarak sekitar 15 km dari pusat kabupaten ini sama sekali belum teraliri listrik. Padahal di desa yang dihuni sekitar 270 KK ini beroperasi perusahaan batu bara, PT Tanito Harum. Status perusahaan ini adalah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang izinnya diterbitkan pemerintah pusat.
Rosidin (40), Kaur Pemerintahan Desa Bendang Raya mengatakan, desa ini baru berdiri dua tahun hasil pemekaran dari Desa Lapak Lambur. Aliran listrik selama ini hanya dari genset pribadi maupun genset iuran warga dalam lingkup satu RT. Pengeluaran untuk listrik sebulan rata-rata Rp 140.000. Itu pun listrik nyala hanya 12 jam.

Selain listrik, warga Desa Bendang Raya mengalami persoalan dalam ketersediaan air bersih. Air dari sumur galian berwarna merah sehingga tidak layak dikonsumsi. Alhasil, pengeluaran warga pun ekstra bertambah karena harus membeli air bersih dari luar.

“Kalau pakai air dari PDAM sebulan rata-rata Rp 100.000 sampai Rp 200.000. Mau lebih murah bisa beli air tampungan dari kolam tambang yang belum direklamasi, harganya Rp 50.000 untuk satu tangki berisi 1.200 liter,” ungkapnya.

Zidan (28), salah seorang warga di sana mengatakan, besaran iuran listrik dari tiap RT berbeda-beda tergantung dari barang elektronik yang digunakan. Jika hanya untuk penerangan maka sebulan dikenakan Rp 60.000. Lain halnya bila di rumah mereka ada televisi, maka bisa dikenakan Rp 130.000 sampai Rp 138.000.

“Kalau punya genset pribadi, penggunaan peralatan elektronik bisa diatur sesukanya. Tapi kalau iuran ya nyalain televisi cuma malam hari, jadi seringnya nonton sinetron. Anak-anak di sini malah tidak tahu kalau ada program acara Si Bolang atau Laptop si Unyil, karena sore listrik belum nyala,” katanya tersenyum simpul.

Byar pet

Dari semua daerah penghasil batubara di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) adalah jantungnya. Daerah yang namanya sedang naik daun di tingkat nasional itu mengeluarkan paling banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar, Darwis menyebutkan, saat ini ada 409 IUP yang sudah diterbitkan dengan luas konsesi penambangan batubara 793.950 hektare.

Status penambangan bervariasi, mulai operasi produksi, eksplorasi dan eksploitasi. Selain itu, di sana, beroperasi 10 perusahaan pertambangan besar yang izinnya dikeluarkan dari pusat atau disebut PKP2B.

Menurut Darwis, PKP2B sudah ada sejak 1980-an. Kontrak izinnya malah sampai 30 tahun dengan luas konsesi rata-rata mencapai 30.000 hektare. Dari hasil menambang di Kukar, batu bara itu sebagian besar diekspor ke luar negeri, sisanya dilempar ke PLTU di Jawa seperti Paiton dan Suralaya.

“Jadi tidak ada batu bara yang mereka tambang ini untuk kebutuhan domestik (pembangkit listrik) di Kukar. Dan sejak dari dulu batu bara dari Kaltim justru untuk memasok PLTU di Jawa,” imbuhnya.
Ketersediaan listrik di Kukar tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya di Kaltim. Dari 237 desa/kelurahan, kata Darwis, 31 di antaranya belum teraliri listrik dan sebagian besar berada di daerah hulu. Jarak desa-desa ini dengan jaringan pembangkit listrik berkisar 20 sampai 80 kilometer.

Untuk yang sudah teraliri listrik, kondisinya pun masih sering byar pet alias sering padam. Desa Muara Embelang, yang jaraknya sangat dekat dengan pembangkit listrik milik PLN, adalah contohnya.
Pemprov Kaltim sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan pertambangan batu bara membangun pembangkit listrik. Ini berlaku bagi perusahaan baru, atau yang statusnya sudah naik dari eksplorasi menjadi operasi produksi. Sayangnya, kenyataan berkata lain.

Menurut Darwis, perusahaan enggan memenuhi kewajiban itu lantaran biayanya terlalu tinggi. Di sisi lain, harga jual listrik dari pembangkit batu bara ke PLN murah. Secara hitungan bisnis, itu tidak menguntungkan perusahaan. Apalagi kontrak suplai listrik ke PLN bisa sampai 20 tahun.

“Perusahaan tambang yang masih agak peduli adalah berbentuk Kuasa Pertambangan atau KP yang izinnya kami terbitkan. Kalau perusahaan yang izinnya dikeluarkan dari pusat (PKP2B-red) jarang peduli,” ungkap Darwis.

Ke depan, kata Darwis, solusi bagi desa-desa di hulu yang belum teraliri listrik ini diupayakan melalui sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) secara mandiri. Sebagian kecil diusulkan ke pusat untuk mendapat bantuan dari APBN berupa sambungan dari jaringan listrik PLN sampai ke rumah. Meski pemasangan sambungan ini nantinya gratis, biaya pemasangan instalasi yang berkisar Rp 4 juta-an ditanggung sendiri oleh pemilik rumah.

Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim, Goenoeng Djoko Hadi tidak menyangkal terkait ketersediaan listrik di daerahnya. Ia menjelaskan, krisis listrik terjadi karena sekitar 100-an kilometer sistem kelistrikan Mahakam dan Berau belum tersambung.
“Jaringan baru tersambung sampai Sangatta. Sekarang lagi tahap membangun pembangkit (PLTU), satu di Berau dan tiga di Kukar,” ia menjelaskan.

Mengenai kewajiban perusahaan membangun pembangkit listrik, kata Goenoeng, kembali lagi kepada kesiapan PLN.
‘’Perusahaan (batu bara) mau bangun PLTU, lalu siapa yang menyalurkan listrik ke pemerintah. PLN kan. Tapi PLN sudah jenuh dengan pembangkit yang ada sekarang,’’ kata Goenoeng.

Ekspansi Pertambangan Nikel Picu Deforestasi

Penambangan nikel di Halmahera Tengah tak hanya mengakibatkan deforestasi. Ia membikin aliran air sungai menjadi keruh, banjir bandang, hingga merampas kehidupan warga yang selama ini

Yang Rusak karena Tambang Nikel Halmahera

Aliran sungai di Halmahera Tengah tercemar akibat deforestasi penambangan nikel. Air sungai terkontaminasi, sehingga tidak lagi bisa dikonsumsi maupun untuk menjalankan ritual keagamaan. Oktaviana Kristin

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.