Kemelut Yalimo Usai Putusan MK
Lima menit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Bupati Yalimo, Papua, ratusan pendukung Erdi Dabi-John Wilil di
Lima menit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Bupati Yalimo, Papua, ratusan pendukung Erdi Dabi-John Wilil di
Dalam diskusi yang disiarkan langsung lewat laman Facebook Asosiasi Ilmu Politik Indonesia pada Kamis, 17 Juni lalu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan untuk dijadikan landasan
Sejumlah kandidat yang digadang-gadang maju dalam pemilihan presiden 2024 belum mendapat dukungan maksimal dari pemilih. Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 21 –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menyederhanakan desain surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Surat suara pemilihan presiden dan legislatif sedianya akan digabung menjadi
Penambahan alokasi bantuan keuangan partai politik tingkat pusat belum dapat direalisasikan. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan mengatakan usulan kenaikan yang sudah disampaikan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas prosedur verifikasi partai politik peserta pemilu berisiko mereduksi kualitas partai politik. Sebab saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubur peluang mengembalikan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang independen. Dari tujuh permohonan uji formil terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi,
Lima hari setelah penembakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigadir Jenderal I Gusti Putu Danny Nugraha Karya di Boega, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Perkara ini bernomor 79/PUU-XVII/2019.